Dalam Rangka Mewujudkan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Kualitas Sumber Daya Aparatur di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan

Dalam rangka mewujudkan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Kualitas Sumber daya Aparatur di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akintabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Pemberian Penghargaan (Reward) kepada Pegawai yang berdasarkan presentase kehadiran dengan kesesuaian waktu kerja dan Pencapaian Kinerja tertinggi pada Tahun 2025 kepada Ibu Ida Nopita Effriani, SE selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan, dan diberikan Piagam Penghargaan dilaksanakan pada saat Apel Pagi dihalaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan hari Senin 9 Februari 2026. Pemberian Penghargaan (Reward) ini bertujuan Memberikan motivasi dan dorongan agar PNS terus berupaya meningkatkan kinerja, produktivitas, dan memberikan yang terbaik bagi organisasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif secara sehat, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nomor 39/ KPTS/DKP/ 2025 tentang Pemberian Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan berkomitmen setiap satu tahun sekali memberikan (reward) atau penghargaan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) terbaik bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan kontribusi nyata yang telah diberikan dalam meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu Dinas Ketahanan juga berkomitmen untuk memberikan Hukuman (Punishment) disiplin berlaku untuk seluruh Pegawai apabila tidak menjalankan kewajiban dan atau melakukan larangan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*